Personil piket unit Samapta Polsek Rengasdengklok, laksanakan kegiatan sosialisasi TPPO

    Personil piket unit Samapta Polsek Rengasdengklok, laksanakan kegiatan sosialisasi TPPO

    Polres Karawang Polda Jabar - Personil Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar Aiptu Nuryana dan Aiptu Deni Awaludin laksanakan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kepada warga masyarakat Dusun Sinarsari Desa Kalangsari Kecamatan Rengasdengklok Kab.Karawang,  
    Senin, (06/01/2025)

    Sosialisasi ini dilaksanakan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pencegahan masuknya oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang menjanjikan bekerja di luar  negeri dengan mengiming - iming gajih yang menggiurkan

    Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Rengasdengklok memberikan penjelasan  tentang definisi TPPO dan alur perdagangan manusia ilegal serta dampak yang akan terjadi

    Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain S.I.K., S.H., M.H, melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H mengatakan, sosialisasi bertujuan agar masyarakat faham dan berhati - hati terhadap oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang mengajak bekerja diluar negeri

    "Sosialisasi bertujuan mengajak masyarakat untuk bekerjasama mengantisipasi dan mencegah oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang melakukan bujuk rayu terhadap masyarakat untuk dijadikan tenaga kerja ke luar negeri dengan menjanjikan gajih yang sangat besar , " kata AKP Edi Karyadi S.H, Senin (06/01/2025)

    Dijelaskan AKP Edi Karyadi, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat membantu tugas kepolisian dalam mencegah TPPO

    “Sosialisasi ini dilaksanakan agar Masyarakat memberitahukan kepada keluarganya agar berhati-hati terhadap oknum yang mengajak untuk bekerja keluar negeri dengan iming-iming mendapatkan gaji yang besar” Ujarnya.

    Selanjutnya menurut Kapolsek, dengan sosialisasi ini masyarakat juga dapat terhindar dari praktek perdagangan orang,  

    "Kami yakin saat ini masyarakat semakin cerdas dalam mengambil keputusan, karena kasus perdagangan orang ini menjadi perhatian khusus Polri. jadi apabila masyarakat mengetahui ada yang menjadi korban, untuk segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau ke Mapolsek terdekat agar segera dapat ditindak lanjut, " Tutup Kapolsek

    Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Dengan Sambangi Petugas Parkir Liar. Polisi...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Laksanakan Sambang Dialogis...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Sambangi Warga, Personel Polsek Lemahabang Imbau Warga Waspada TPPO
    Patroli KRYD Malam, Personel Polsek Lemahabang Imbau Remaja Hindari Peredaran Dan Penyalahgunaan Obat Terlarang
    Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Di Obyek Vital
    Bhabinkamtibmas Tingkatkan Giat Sambang di Kontrakan Desa Pinayungan

    Ikuti Kami